Langsung ke konten utama

Modus Lansia di Ketapang Perkosa Remaja Saat Korban Pinjam WC

Polsek Sandai sedang mendalami dugaan kasus pemerkosaan oleh lansia 70 tahun terhadap remaja usia 13 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pemerkosaan itu mengakibatkan korban hamil hingga kini telah melahirkan.

Informasi dihimpun, korban diperkosa berulang kali oleh pelaku. Menurut kuasa hukum korban, Jakaria Irawan, pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak memiliki fasilitas WC. Kebetulan pelaku dan korban bertetangga, sehingga korban kerap meminjam WC pelaku.

"Pelaku merupakan tetangga korban. Sedangkan korban, di rumahnya tidak ada WC. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban menumpang ke WC rumah pelaku," jelas Jakaria kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Jakaria mengaku sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa kliennya ini. Ia juga mendesak kepolisian segera menangkap pelaku.

"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras kejahatan ini. Korban masih anak-anak dan kini telah melahirkan," ucapnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Sandai. Pihak korban melalui kuasa hukumnya mendesak kepolisian segera menindaklanjuti laporan itu secara serius dan profesional.

"Laporan sudah kami masukkan. Kami meminta polisi segera bertindak dan menangkap terduga pelaku," tegas Jakaria.

Untuk membantu kepolisian, Jakaria siap menghadirkan seluruh bukti pendukung agar perkara tersebut segera naik ke tahap penyidikan. Ia juga meminta kepolisian melakukan pemanggilan dan penahanan demi mencegah potensi intervensi maupun penghilangan barang bukti.

"Langkah cepat diperlukan agar proses hukum berjalan objektif dan tidak ada upaya menghambat penegakan hukum," tegasnya.

Jakaria menegaskan perbuatan pelaku jelas melanggar Undang-undang (UU) Perlindungan Anak dan harus diproses dengan ancaman hukuman maksimal demi keadilan bagi korban. Desakan agar kasus segera diusut juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum Kapuas Raya Indonesia Ketapang (LBH-KRIK) yang ikut mengawal proses hukum korban.

"Kami mendesak segera penetapan tersangka,"kata Ketua LBH-KRIK Iga Pebrian Pratama kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Iga menyebut kelahiran bayi dari korban menjadi bukti kuat terjadinya kekerasan seksual tersebut. Makanya, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta dapat segera memproses hukum sesuai prosedur dan undang-undang.

"Ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan keji. Aparat penegak hukum harus memprosesnya sesuai Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak," jelas Iga.

Sumber : https://www.detik.com/kalimantan/hukum-dan-kriminal/d-8258119/modus-lansia-di-ketapang-perkosa-remaja-saat-korban-pinjam-wc | Ocsya Ade CP - detikKalimantan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pria Terduga Pelaku Pemerkosaan Tewas Diseret Pakai Motor, Suasana Jadi Mencekam

Seorang pria terduga pelaku pemerkosaan di Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tewas diamuk massa. Pria yang belum diketahui identitasnya itu diikat dan diseret menggunakan motor keliling kampung hingga videonya viral di media sosial. Video kejadian tersebut diunggah warga pada Rabu (3/12). Kanit Resmob Polres Gowa Ipda Muhammad Alfian membenarkan peristiwa itu terjadi di wilayah Tompobulu. "(Kejadian) di Tompobulu, kami baru mau merapat ke TKP," ujar Ipda Muhammad Alfian, dilansir dari detikSulsel, Kamis (4/12/2025). Berdasarkan video yang dilihat detikSulsel, seorang pria tampak sudah tidak bergerak. Tangan dan kakinya diikat dengan tali. Tubuhnya lalu diikat pada sebuah motor dan diseret keliling kampung. Iring-iringan kendaraan mengikuti dari belakang, sementara warga yang merekam terdengar histeris melihat kejadian tersebut. Dalam narasi yang beredar, pria terduga pelaku pemerkosaan itu disebut bernama Ali. Dia diduga sebelumnya memukul dan m...

Lesbian Pemerkosa Perempuan di Mojokerto Diadili, Begini Cerita Korban

Lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sebab DS diduga memerkosa janda anak dua berinisial MZ (35). Berikut cerita korban. Sidang terdakwa DS digelar tertutup di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sebab tergolong perkara kejahatan terhadap kesusilaan. Pada sidang kali ini, DS diperiksa sebagai terdakwa. Korbannya merupakan janda anak 2 asal Kecamatan Gondang, Mojokerto. Sehari-hari, MZ bekerja di salon potong rambut dan rias pengantin milik saudaranya. Dalam perkara ini, ia dan 2 temannya berinisial PH (18) dan FU (30) telah diperiksa sebagai saksi. MZ mengaku kenal DZ melalui DM TikTok sekitar April 2025. Kemudian dua perempuan ini bertukar nomor WhatsApp. Tak sampai satu bulan, DS menganggap MZ sebagai istrinya. "Saya disuruh panggil dia suami. Saya lakukan karena saya tergiur dengan uang, saya anggap hubungan sebatas di dunia maya," kata MZ kepada detikJatim di PN Mojokerto, Sen...

Kemaluan Terduga Pelaku Pemerkosaan Dipotong Sebelum Dimasa dan Diseret Pakai Motor

Kemaluan seorang pria bernama Ali, terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), dipotong warga sebelum ia tewas dimassa. Setelah itu, mayat Ali diseret memakai motor keliling kampung. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Rabu (3/12) pagi. Warga mengaku sudah lama mencari Ali karena kerap meresahkan. Salah seorang warga, Enal (40), mengatakan Ali sempat mencuri di rumah warga bernama Dg Suriani. "Hampir setiap malam warga dapat teror grasak grusuk tengah malam dan kejadian beberapa waktu malam yang lalu belum jam 11.00 malam, Ali sudah masuk mencuri di salah satu rumah rumah warga yang bernama Dg Suriani, dia mengambil laptop," kata Enal, dilansir dari detikSulsel, Jumat (5/12/2025). Kemaluan Dipotong Enal menuturkan Ali lebih dulu diikat warga setelah tertangkap. Massa kemudian memotong kemaluannya di perbatasan Desa Rappoala dan Rappolemba. "Di perbatasan Desa Rappoala dan Rappolemba dipotong ke...