Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2025

Suami Aniaya Istri hingga Mata Dioperasi di Depok Baru 2 Bulan Nikah

Polisi menetapkan RA (20) sebagai tersangka usai menganiaya istrinya hingga menjalani operasi mata di Depok, Jawa Barat. Polisi mengatakan pasangan suami istri (pasutri) tersebut baru 2 bulan menjalin pernikahan. "Ya betul mereka menikah pada bulan Oktober 2025. Jadi setelah kejadian ini mereka baru menginjak perkawinan yang kedua (bulan)," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025). Polisi menyebut pemicu penganiayaan diawali saat pelaku meminjam ponsel istri untuk bermain game online. Pelaku marah saat tidak dibolehkan meminjam. "Penyebab awal memang pelaku dan korban ini dikategorikan pasutri, pasangan suami istri yang masih muda. Kemudian dikarenakan cekcok ketika pelaku meminjam handphone milik istrinya namun tidak diperkenankan sehingga merasa marah," jelasnya. Pelaku kemudian menganiaya istrinya beberapa kali usai tak dipinjami HP. Pelaku meminjam HP istrinya untuk bermain game online. "Kemudian terjadilah bebera...

Pria Lompat dari Atas Masjidil Haram, Ini Pesan Syaikh Al-Sudais

Dugaan percobaan bunuh diri terjadi di Masjidil Haram, Makkah. Seorang pria melompat dari lantai atas masjid hingga menimpa petugas keamanan (askar) yang mencoba menyelamatkannya. Dilansir Saudi Gazette dan Inside the Haramain, Pasukan Khusus Keamanan Masjidil Haram mengatakan percobaan bunuh diri itu terjadi pada Kamis (25/12/2025). Seorang petugas keamanan terluka saat mencoba mencegah aksi pria itu jatuh ke lantai. Kedua korban dievakuasi untuk mendapat penanganan medis. "Kedua individu tersebut segera dipindahkan untuk menerima perawatan medis yang diperlukan, dan prosedur resmi yang dibutuhkan telah diselesaikan," kata Pasukan Khusus Keamanan Masjidil Haram dalam pernyataannya. Presiden Urusan Agama di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syekh Abdulrahman bin Abdulaziz Al-Sudais merespons insiden percobaan bunuh diri yang terjadi di Masjidil Haram. Dia menyerukan jemaah dan pengunjung Dua Masjid Suci mematuhi aturan, menghormati kesucian tempat tersebut, dan menjaga tata kr...

Balas Dendam Warga Sidoarjo Tolak Jenazah Dimakamkan gegara Sengketa Tanah

Penolakan pemakaman jenazah terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Jenazah yang ditolak tersebut merupakan warga Perumahan Surya Kencana, Desa Grogol, bernama Khoiruddin (77). Almarhum meninggal dunia pada Selasa (16/12/2025) malam. Anak kedua almarhum, Irwan Dwi Wahyudi (51), mengatakan ayahnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Siti Fatimah oleh pihak keluarga sebelum dinyatakan meninggal dunia pada pukul 19.37 WIB. "Rencananya dimakamkan Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB di TPU Desa Grogol. Tapi saat rombongan datang, warga desa menolak," ujar Irwan saat ditemui detikJatim di rumah duka, Rabu (17/12/2025). Irwan mengaku dirinya dan keluarga sangat terpukul atas penolakan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui alasan jelas mengapa jenazah ayahnya tidak diperbolehkan dimakamkan di TPU desa setempat. "Kami benar-benar sedih, sampai menangis. Tidak tahu apa salah ayah kami, kenapa sa...

Tahun Depan Pemilik Nomor HP Wajib Rekam Wajah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan mewajibkan pelanggan seluler prabayar untuk merekam wajah mereka sebelum mengaktifkan nomor tersebut. Ini mekanisme registrasi SIM card pakai wajah. Kebijakan tersebut akan diterapkan secara sukarela mulai 1 Januari 2026. Pada momen ini, pelanggan seluler diperbolehkan melalui cara lama, yakni registrasi ke nomor 4444. Di sisi lain, bisa dilakukan menggunakan teknologi face recognition. Khusus untuk registrasi biometrik, Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir menjelaskan dapat melalui dua cara, yaitu melalui website dan gerai operator seluler. "(Untuk website) dia masukin NIK-nya dan face-nya. Cara kedua bisa ke gerai, ini untuk daerah rural, dia bisa datang atau nggak mereka yang masih pakai feature phone (ponsel lama bukan smartphone) bisa datang juga ke gerai operator," tutur Marwan ditemui usai acara Talkshow Registrasi Biometrik, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Dua mekanisme ini menjadi pilihan yang bisa ditempuh pelanggan s...

Polisi Probolinggo Pembunuh Mahisiswi UMM Belum Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast memastikan bahwa AS, polisi di lingkungan Polres Probolinggo terduga pelaku tewasnya mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradilla telah diamankan. Hingga saat ini tim Jatanras Polda Jatim masih menggali peran AS dan terduga pelaku lain yang sedang diburu. "Yang bersangkutan untuk saat ini masih diamankan, ya. Jadi nanti 1x24 jam tentunya yang bersangkutan akan ditetapkan, ditahan sebagai tersangka, tentunya berdasarkan bukti permulaan yang cukup," kata Abast, Rabu (17/12/2025). Mengenai peran AS dalam insiden itu, Abast menyatakan bahwa Tim Jatanras Polda Jatim sedang melakukan pendalaman. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya terduga pelaku lain dalam pembunuhan ini. "Jadi terkait dengan peran baik AS maupun pelaku lainnya, nanti akan saya sampaikan dalam perkembangan setelah proses penyidikan dan alat bukti serta barang bukti terpenuhi selanjutnya," ujarnya. "Jadi untuk AS setelah kami mengeta...

Memilukan!! Bayi Meninggal Dibanting Ayah Kandungnya Karena Tidak Berhenti Menangis

Bayi perempuan berusia enam bulan tewas dianiaya ayah kandungnya sendiri, IS (28), di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Bayi cantik itu tewas dibanting gara-gara menangis. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 14 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi penganiayaan berada di Jalan Betawi Kampung Gunung, Jombang, Ciputat, Kota Tangsel. "Ayah kandung korban sedang menggendong anak korban di dalam warung. Kemudian tersangka menyuruh ibu kandung anak korban untuk membuat susu karena anak korban menangis," jelas Bambang kepada wartawan, dilansir detikNews, Senin (15/12/2025). Bambang menyebut IS merasa kesal karena anaknya tak kunjung berhenti menangis. Bayi itu akhirnya dibanting ke lantai sebanyak dua kali. "Tersangka kesal dan emosi karena anak korban tidak berhenti menangis, tersangka melempar anak korban yang sedang digendong ke arah lantai hingga bagian kepala anak korban terbentur yang mengakibatkan pendarahan di daerah kepala anak korban," jel...

Brutal!! 15 WNA China Bersenjata Serang TNI Di Kalbar

Aksi brutal melibatkan warga negara asing (WNA) terjadi di kawasan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Sebanyak 15 WN China diduga menyerang petugas pengamanan dan anggota TNI, serta merusak kendaraan perusahaan. Dalam insiden tersebut, lima anggota TNI dilaporkan menjadi korban penyerangan. Selain itu, satu unit mobil dan satu sepeda motor milik PT SRM mengalami kerusakan berat. Para pelaku disebut membawa senjata tajam (sajam), airsoft gun, dan alat setrum. Chief Security PT SRM Imran Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Pemuatan Batu, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, pada Minggu (14/12/2025) sekitar pukul 15.40 WIB. "Dalam aksi penyerangan ini, satu mobil dan sepeda motor perusahaan kami dirusak oleh WN China," kata Imran, dilansir dari detikKalimantan, Senin (15/12/2025). Imran menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB saat anggota pengam...

Modus Lansia di Ketapang Perkosa Remaja Saat Korban Pinjam WC

Polsek Sandai sedang mendalami dugaan kasus pemerkosaan oleh lansia 70 tahun terhadap remaja usia 13 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Pemerkosaan itu mengakibatkan korban hamil hingga kini telah melahirkan. Informasi dihimpun, korban diperkosa berulang kali oleh pelaku. Menurut kuasa hukum korban, Jakaria Irawan, pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak memiliki fasilitas WC. Kebetulan pelaku dan korban bertetangga, sehingga korban kerap meminjam WC pelaku. "Pelaku merupakan tetangga korban. Sedangkan korban, di rumahnya tidak ada WC. Pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban menumpang ke WC rumah pelaku," jelas Jakaria kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025). Jakaria mengaku sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa kliennya ini. Ia juga mendesak kepolisian segera menangkap pelaku. "Kami sangat prihatin dan mengutuk keras kejahatan ini. Korban masih anak-anak dan kini telah melahirkan," ucapnya. Kasus ini s...

6 Fakta Pilu Kebakaran Gedung di Jakpus Yang Menewaskan Puluhan Orang

Kebakaran melanda sebuah gedung di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Gedung yang terbakar adalah gedung Terra Drone. Sebanyak 101 personel dan 28 unit pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Kebakaran dilaporkan terjadi Selasa (9/12/2025) pukul 12.43 WIB. "Objek terbakar gedung Terra Drone," kata petugas Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Selasa (9/12/2025). Berikut sejumlah faktanya: 1. Api Diduga dari Gudang Baterai Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan kebakaran bermula dari lantai 1. Diduga baterai yang berada di lantai 1 yang terbakar menjadi penyebabnya. "Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar," kata Susatyo Purnomo Condro di lokasi. Kebakaran itu awalnya sempat dipadamkan oleh karyawan. Namun api makin besar hingga asapnya menyebar ke lantai 6. "Kemudian sempat dipadamkan oleh karyawan, ternyata baterai terbakar ini menyebar karen...

Ayah Memperkosa Anak Kandung di Banten Selama 3 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan

Seorang pria inisial AT (40) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diduga memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun "AT usia 40 tahun, yang telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Di mana anak tersebut adalah anak kandung dari pada pelaku sendiri," kata Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, Selasa (9/12/2025). Dhyno mengungkapkan aksi bejad pelaku dilakukan sejak tahun 2022 usai bercerai dengan istrinya. Perbuatan bejat itu terus dilakukan sampai korban hamil 7 bulan. "Anak kandung tersebut berusia 14 tahun, hamil 7 bulan, dan sudah dilakukan kurang lebih 3 tahun," ucap Dhyno. Pelaku selalu mengancam korban agar mah mengikuti keinginannya. Dengan ancaman itu, korban tidak punya kehendak untuk melawan dan hanya bisa pasrah. "Mengancam kepada korban," katanya. Dhyno mengatakan kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban mendapatkan laporan...

Pengangguran Memperkosa Anak Tetangga 3 Kali Di Mojokerto Cuma Divonis 8 Tahun

DH (46), terdakwa pemerkosa anak tetangganya di Kecamatan Pacet, Mojokerto divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Hakim menilai terdakwa terbukti melakukan pemerkosaan hingga 3 kali anak tetangganya yang berusia 17 tahun. Sidang putusan digelar terbuka di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Jalannya sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jenny Tulak, serta hakim anggota Tri Sugondo dan Made C Buana. Dalam vonisnya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 81 ayat (1) junto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat (1) KUHP. "Klien kami divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan," terang Penasihat Hukum Dodik dari LKBH Universitas Mayjen Sungkono, Junus kepada wartawan di PN Mojokerto, Senin (8/12/2025). Vonis majelis hakim sedikit lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Mojokerto Agus Widiyono pada Senin (17/11). Ke...